Komunitas Save Janda Kritik PKS yang Anjurkan Kader Poligami dengan Janda

Komunitas #SaveJanda menyoroti terkait imbauan Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang Program Tiga Pihak. Di mana dalam program tersebut secara spesifik mengizinkan para kadernya yang laki laki untuk berpoligami terutama kepada janda. Founder #SaveJanda Mutiara Proehoeman menyayangkan program tersebut karena landasannya dicetuskan langsung oleh Partai Politik.

Sebab kata dia, dalih menolong janda dan anak yatim dengan poligami dinilai sebagai sebuah narasi kemunduran. Tak hanya itu, imbauan itu juga menghianati perjuangan kesetaraan antara laki laki dan perempuan. Dirinya lantas menyinggung soal upaya untuk mencari jalan keluar kemiskinan yang dialami oleh para janda.

Kata dia seharusnya para perempuan yang berstatus janda diberikan program bantuan dan pemberdayaan bukan malah melalui program poligami. "Solusi bagi kemiskinan yang dialami oleh perempuan janda adalah program program pemberdayaan, bantuan modal usaha, pelatihan pelatihan serta akses terhadap lapangan pekerjaan," ucapnya. Tak hanya itu, upaya untuk menikahi janda guna membantu anak yatim juga dinilainya kurang tepat.

Sebab untuk membantu anak yatim kata dia ada cara lain yakni dengan memberikan bantuan beasiswa agar bisa tetap sekolah, bukan menikahi sang ibunda. "Anak yatim dibantu dengan beasiswa atau program orang tua asuh, bukan mempoligami ibunya," tukasnya. Sebelumnya, Mutiara mewakiliki #SaveJanda mengecam terkait program PKS tersebut.

Pihaknya menilai, imbauan itu sangat merendahkan perempuan yang berstatus janda bahkan memperburuk stigma janda. Lebih lanjut Mutiara mengatakan, dalam problematika yang ada saat ini seharusnya PKS sebagai partai politik dapat memahami betul kondisi yang dialami perempuan yang berstatus janda. “Sebagai partai politik, seharusnya PKS lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif terhadap mereka," bebernya.

Dalam kesempatan ini, Mutiara juga turut mengimbau kepada semua pihak untuk berhenti memposisikan perempuan terlebih yang berstatus janda sebagai objek. Sebab kata dia, pernikahan bukan sebuah hadiah, terlebih sebagai bentuk pertolongan bagi perempuan. "Pernikahan adalah kesepakatan bersama dua belah pihak sebagai subjek, yang didasari oleh kesadaran, cinta dan kasih sayang antara keduanya," tukasnya.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Syariah Pusat membuat program solidaritas tiga pihak. Dalam program UPA nomor delapan, tertulis 'anggota laki laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil/janda atau awanis'. Saat dikonfirmasi, Ketua DSP PKS Surahman Hidayat menyebut bahwa program tersebut sebelumnya telah melalui kajian dan persetujuan dari Presiden PKS.

"Saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan. Jadi sudah melalukan kajian, sudah oke dan kita sudah komunikasikan dengan Presiden DPP (PKS), Ketua MPP memberikan masukan masukan. Jadi minggu kemarin sudah bisa dilakukan tanda tangan," kata Surahman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/9/2021). Surahman menjelaskan, dalam ajaran Islam hukum berpoligami diperbolehkan atau mubah. Namun, berpoligami juga harus memiliki kemampuan dan kelayakan, sehingga persyaratan yang ditetapkan sangat ketat.

Selain itu, etika tujuan program itu, kata Surahman, untuk membantu fakir miskin dan anak yatim. "Jadi mereka yang memang ada kemampuan, yang ada hasrat, ada kelaikan. Makanya persyaratannya itu sangat ketat," ucapnya. "Jadi kita bikin semacam etika begini begini diantaranya bagi punya kemampuan ya silakan bantu fakir miskin, bantu itu anak yatim dan seterusnya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Surahman memastikan kebijakan itu tak ada penolakan dari kader kader perempuan PKS. Sebab, kebijakan tersebut telah melalui kajian oleh tim yang mayoritas diisi oleh kader perempuan. "Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut Komisi Bina Keluarga Sakinah. Itu mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan kader kader yang tentu saja pengurus yang sudah punya pengalaman," pungkasnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *